Pastor dan Dewan Paroki Hati Kudus Tanah Merah Laporkan Pencemaran Nama Baik

0
Ketua dewan paroki hati kudus tanah merah Felix Yogbari

Ketua dewan paroki hati kudus tanah merah Felix Yogbari

Tanah Merah, PSP – Pastor Paroki Pius Retob, Msc, bersama Ketua Dewan Paroki Hati Kudus Tanah Merah Felix Yokbari dan jajarannya, Kamis kemarin mendatangi Kantor Polisi Polres Boven Digoel guna melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang di posting di Media sosial, pada  Rabu (2/6/2021). Dimana di postingan tersebut  menyebutkan Pastor Paroki dan Dewan Paroki Hati Kudus Tanah Merah Kevikepan Mindiptana, harus bertanggung jawab, karena telah menggelapkan Dana Hibah dari Pemerintah Daerah Boven Digoel sebesar Rp. 7 Milyar.

Ketua Dewan Paroki Hati Kudus Tanah Merah Felix Yokbari dalam konferensi pers, Kamis (3/6), mengatakan, tudingan miring yang di posting di Medsos sangat tidak berdasar. Diakui Dana Hibah Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang diberikan ke Gereja Katolik melalui Kevikepan Mindiptana memang berjumlah Rp7 Milyar.  “Khusus untuk kami di Paroki Hati Kudus Tanah Merah hanya berjumlah Rp.4 Milyar lebih dan itupun bukan berupa uang tunai, melainkan dana hibah yang diberikan dalam bentuk barang yang langsung menunjuk pihak ketiga untuk mengerjakan, fasilitas gereja seperti pagar, halaman parkir, talud dan taman Gereja Bunda hati Kudus kilo meter 6,” kata Felix merincikan.

Felix menambahkan selain pembenahan fasilitas gereja bunda hati Kudus, hibah barang itu juga untuk dimanfaatkan untuk membenahi fasilitas yang sama di gereja Santo Yoseph Wet.

Ketua Dewan Paroki juga menjelaskan dengan adanya postingan hoax di Medsos itu membuat kami umat dan gereja Katholik sangat terpukul dan menilai ini merupakan tindakan pencemaran nama baik. Sehingga pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib untuk menangkap pelaku dan yang bersangkutan harus meminta maaf pada Pastor dan Dewan Paroki serta seluruh umat Katholik di Paroki Hati Kudus Tanah Merah.

Dikatakan Felix,  pihaknya sudah mengetahui siapa orang yang menyebar berita bohong tersebut,  dan seharusnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku agar menjadi efek jerah bagi lainnya. Tapi menurutnya Pastor Paroki sudah memaafkannya dan hanya meminta pelaku menyampaikan permohonan maaf pada gereja dan umat Katholik, karena pelaku juga merupakan umat Katholik sendiri. “Kami harap Pelaku dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dan memulihkan kembali nama baik Gereja Katholik dengan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat terutama Umat Katholik Boven Digoel, ” tegasnya dalam konfrensi pernyataan kemarin. [VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *