Riksa Sikap Tampan dan Surat-surat, 7 Personil Polres diberi Tindakan disiplin
Polres Merauke Riksa Sikap Tampan personil. Foto Ist.
Merauke, PSP – Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Wakapolres Merauke Kompol Leonardo Yoga, SIK dan Kasie Propam Ipda Rivai, S.Sos melaksanakan pemeriksaan sikap tampan dan surat-surat seluruh personil Polres Merauke di Lapangan apel Mapolres Merauke, Senin, 24/5/2021.
Pelaksanaan pemeriksaan sikap tampan dan surat-surat dilaksanakan secara mendadak sehingga berhasil terjaring 7 ( tujuh ) personil Polres Merauke dan langsung di beri Tindakan disiplin berupa push up atau skot jamp.
Dikatakan Wakapolres Merauke bahwa Saya diberi jabatan dan wewenang untuk melaksanakan pembinaan anggota, sehingga Saya dengan kasie Propam melaksanakan pemeriksaan sikap tampan dan surat-surat anggota,”ungkapnya seraya mengatakan ini tugas dan kewajiban saya untuk membina anggota, sehingga anggota wajib melaksanakan perintah.
Lanjut ditambahkan Kasie Propam bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut di temukan 7 personil yang terjaring diantaranya 4 anggota tidak lengkap surat-surat, 2 anggota ditemukan sikap tampan yang tidak sesuai dan 1 anggota ditemukan tidak sesuai gampol Polri.
“Saya harapkan kepada anggota yang tidak lengkap surat-surat atau tertinggal agar di buat di bagian sumda dan menjadi perhatian kepada anggota wajib membawa identitas sebagai jati diri rekan-rekan, kegiatan ini menjadi perhatian, kita akan sidak lagi terhadap anggota Polri pada jam dan waktu tertentu ,” ujarnya.(RED)
