Kejaksaan Pulihkan Aset Pemda Asmat

0
I Wayan Sumertayasa,SH,.MH

I Wayan Sumertayasa,SH,.MH

Merauke, PSP – Kejaksaan Negeri Merauke berhasil memulihkan aset milik Pemerintah Kabupaten Asmat berupa 1 unit kendaraan roda empat. Pemulihan aset ini menjadi capaian kinerja pada tahun 2020 lalu dan masuk dalam kategori pemulihan aset milik negara pada bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) Kejaksaan Negeri Merauke.

“Kami telah lakukan pemulihan aset Kabupaten Asmat berupa kendaraan innova,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Merauke I Wayan Sumertayasa,SH.,MH kepada Papua Selatan Pos belum lama ini.

Kajari menyampaikan, bidang datun Kejaksaan Negeri Merauke juga berhasil memediasi dengan pemilik kendaraan “Kendaraan ada di sini (Merauke), kasi datun sudah berhasil memediasi dengan bersangkutan dan kejaksaan sudah berhasil memulihkan tinggal penyerahan ke pemda Kabupaten Asmat,” kata Kajari. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *