Kasus Temu Mayat di Lampu Satu
AKP Pombos,S.IK
Polisi : 8 Saksi Diperiksa, Korban Dituduh Memiliki Ilmu Hitam
Merauke, PSP – Petugas dari Polres Merauke telah mengamankan delapan warga atas kasus temu mayat seorang kakek (62) di pesisir Pantai Lampu Satu, Kelurahan Samkai, yang terjadi di Kamis (4/3), sekitar pukul 06.00 Wit. Ke delapan warga itu akan dimintai keterangan.
“Belum ada penetapan tersangka, mereka masih diperiksa sebagai saksi. Meski, sudah ada informasi awal yang kami peroleh. Kemungkinan juga akan bertambah, tergantung hasil pemeriksaan nanti,” ujar Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Agus F Pombos,S.IK, Sabtu (6/3).
Kasat Reskrim menyebut, pihaknya masih harus melakukan penyelidikan yang lebih dalam lagi atas kasus tersebut. Belum juga bisa dipastikan, apakah, kasus tersebut dalam pembunuhan berencana atau bukan. Untuk itu, penyidik masih terus berkonsentrasi menangani kasus itu hingga terang benderang nantinya. “Kasih kami waktu beberapa hari ini, nanti akan dirilis, perkembangannya,” kata AKP Pombos.
Kasat menambahkan, korban sendiri dituduh memiliki ilmu hitam, atau yang biasa disebut oleh masyarakat dengan ‘Suanggi’. Namun, hal itu masih perlu didalami lagi. Sebelumnya, mayat itu ditemukan dengan kondisi terlentang di semak-semak. Ada dugaan mayat tersebut merupakan korban kekerasan, karena ditemukan sejumlah luka di bagian tubuhnya, di bagian kepala, pelipis, pipi, hingga hidung. Hal iut juga diperkuat dengan hasil otopsi dari dokter Urdokkes Polres Merauke.[FHS-NAL]
