Relaksasi PPnBM, Beberapa Model Mobil Toyota Diskon
Sales Supervisor Hasjrat Toyota Merauke, M. Faisal. Foto: PSP/JON
Merauke, PSP – Kebijakan pemerintah untuk memberikan diskon terhadap pajak mobil langsung mendapatkan jawaban dari sejumlah produsen mobil. Salah satunya Toyota, merek asal Jepang ini telah mengungkapkan ada sejumlah model kendaraan yang mendapatkan relaksasi dari pemerintah.
Diskon Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ini sendiri akan dimulai pada Maret 2021. Penerapannya dibagi bertahap yakni 100 persen di Maret-Mei 2021, 50 persen di Juni-Agustus 2021 dan 25 persen di September-November 2021.
Tidak semua mobil baru mendapatkan diskon. Beberapa mobil yang berhak menerima diskon pajak mobil ini yakni mobil berjenis 4×2 dan sedan dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc dan mengandung komponen dalam negeri hingga 70 persen.
Sales Supervisor Hasjrat Toyota Merauke, Muhammad Faisal mengatakan, ada sejumlah mobil Toyota yang terkena relaksasi PPnBM.
“ Yang kena relaksasi pajak itu adalah kendaraan yang kapasitas mesinnya dibawah 1.500 cc, itu seperti Avanza, Rush, Vios, Sienta dan Yaris,” kata Faisal saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/2).
Hanya saja, lanjut Faisal, sampai saat ini belum ada penyesuaian harga sehingga belum dapat memberikan bocoran harga mobil yang terkena relaksasi PPnBM tersebut. “ Untuk harga mobilnya nanti pasti akan turun, karena kan salah satu indikasi yang menentukan harga itu adalah PPnBM. Tapi kalau kisaran pemotongan harganya kita juga belum tau, karena kita juga masih menunggu informasi lanjutan dari pusat,” pungkasnya.[JON-NAL]
