Bibit Padi dari Dinas Pertanian Sudah Diuji
Dinas Petanian Bersama Satakeholders Saat Membahas persoalan Bibit Dan Bupuk. Foto: PSP/WEND
Merauke, PSP – Bibit padi yang berasal Dinas Pertanian Kabupaten Merauke dinilai tidak bisa tumbuh saat ditanam oleh petani Wasur. Atas adanya penyampaian tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Merauke, Ratna Lunce menepis atas adanya pernyataan tersebut.
Menurutnya, berbagai prosedur pengolahan dan pembuatan benih telah dilakukan dengan sangat hati-hati dan telah sesuai dengan tahapan mekanisme uji kelayakan. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPSB).
“Yang disampaikan oleh Anggota DPR RI, ketika reses di Wasur, petani menyampaikan bahwa bibit yang dibagikan ke petani tidak tumbuh. Ini yang beredar diluar, sehingga kami harus mengklarifikasi. Benih yang kami bagi itu tidak sembarangan. Pembagian benih dengan prosedur yang ketat. Ketika kita membagi benih ini, harus dikawal oleh BPSB,” katanya kepada awak media, di kantornya, Rabu (24/2).
Ia menambahkan, bahwa benih yang berasal darinya memang butuh perlakuan khusus. Hal itu dilakukan dari saat penyimpanan, pembibitan, sampai pada saat melakukan penanaman. Sehingga, Ia menduga, petani tidak melaksankan secara baik sebagaimana prosedur penggunaan bibit yang ia berikan.
“Kenapa dia tidak tumbuh, kita belum tahu. Apakah petani itu mendapatkan benihnya 6 bulan lalu, atau baru dia dapatkan. Sedangkan benih yang selama ini kita bagikan, itu harus dan wajib bersertifikat,” tambahnya.
Selain persoalan bibit, Ratna juga menyangkal bahwa tidak terjadi persoalan dalam proses pendistribusian pupuk kepada petani. “Menyampaikan juga, bahwa pupuk bermasalah, bermasalahnya dari mana, kami juga tidak tahu. Sebenarnya pupuk ini dari dulu menjadi klasik pertanyaan. Petani mengatakan selalu kelangkaan,” ujarnya.
Ia hanya mengakui bahwa saat ini jumlah total distribusi pupuk dari distributor, jumlahnya sangat tidak sebanding dengan kebutuhan diseluruh Kabupaten Merauke. “Kelangkaan ini disebabkan oleh kuota kita yang diberikan hanya 12.151 ton, sedangkan kebutuhan kita dengan RDKK itu 40.000 sekian ton. Sehingga, kita harus membagi untuk 10 distrik, dengan sedemikain rupa sehingga bisa terpenuhi,” ungkapnya. [WEND-NAL]
