Persoalan Gaji Guru Kontrak, Inspektorat Telaah Dokumen dan Data Guru Kontrak
Inspektur Daerah Merauke, Irianto Sabar Gattang
Merauke, PSP – Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke, Thiasonny Betaubun mengungkapkan bahwa persoalan keluhan gaji guru kontrak yang belum dibayarkan telah berada di meja Inspektorat Merauke untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Inspektur Daerah Merauke, Irianto Sabar Gattang saat dikonfirmasi, mengakui bahwa persoalan tersebut sudah masuk ke Inspektorat. Sementara ini pihaknya sedang dalam proses menelaah dokumen dan data yang terkait hak dan kewajiban guru kontrak.
“Terkait guru kontrak yang tidak dibayarkan itu, itu baru kemarin hari Senin (22/2) saya baru terima dokumen dari Dinas Pendidikan untuk minta audit. Sehingga dari hasil dokumen itu tentu sesuai mekanisme Inspektorat, kami akan telaah dulu dokumen tersebut. Setelah memenuhi syarat untuk diperiksa, baru saya turunkan tim,” katanya, kepada Papua Selatan Pos, diruang kerjanya, Selasa (23/2).
Oleh karena itu, Sabar mengaku belum bisa memberikan penilaian secara mendalam apakah yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan sudah sesuai dengan prosedur yang ada atau belum.
“Karena baru kemarin baru diserahkan bukti dokumen, saya belum bisa kasih tanggapan. Nanti setelah tim saya menelaah itu, kemudian memenuhi unsur, untuk bisa diperiksa sesuai ketentuannya, maka kami masuk perisksa,” pungkasnya. Sementara itu, terkait permasalahan tersebut PGRI melalui kuasa hukumnya terus berupaya melakukan pendampingan terhadap guru kontrak. Hal ini dilakukan agar nantinya para guru betul-betul mendapat keadilan hak sebagaimana kewajibannya yang telah ditunaikan. [WEND-NAL]
