Penegasan Presiden : Pejabat yang Tak Bisa Tangani Karhutla Bisa Berujung Pencopotan

0
Video coference oleh unsur Forkopimda Merauke dengan Presiden Jokowi, pembahasan penanganan Karhutla, Senin (222).

Video coference oleh unsur Forkopimda Merauke dengan Presiden Jokowi, pembahasan penanganan Karhutla, Senin (22/2).Foto: PSP/FHS

Merauke, PSP – Para pejabatĀ  Gubernur, Bupati, Walikota, Pangdam, Kapolda, Danrem, Dandim dan Kapolres, yang berada di daerah rawan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dimintaĀ  untuk bertindak. Bila di wilayah yang ada kebakaran tidak tertangani dengan baik, maka akan beresikoĀ  kepadaĀ  pencopotan jabatan.

Penegasan itu langsung dari Presiden RI, Joko Widodo saat memberikan pengarahan tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021 secara virtual, Senin (22/2). Dari Merauke sendiri, video conference itu diikuti Plh Bupati Merauke, Ruslan Ramli, Kepala Staf Korem 174 Merauke (Kasrem 174/ATW) Merauke Kolonel Inf Agustinus Dedy Prasetyo,Kapolres, Dandim, Kejari, Kasatpol PP  bersama Forkopimda Kabupaten Merauke dari Kantor Bupati Merauke.

Video conference itu diawali dengan laporan Menkpolhukam RI, Prof. Dr Mahfud MD. MenkopolhukamĀ  menyebut jikaĀ  pihaknya telah melakukan evaluası bersama dan mendapatkan amanah untuk mengendalıkan kebakaran hutan dan lahan(Karhutla) bersama perangkat daerah di provinsiĀ  yang rawan karhutla. Maka itu, perlu dilakukan upaya deteksi dını, lewat patrolı terpadu dan pengendalıan pemadaman dı setıap tıtık apı yang muncul dengan melaksanakan penetapan sıaga darurat lebıh dını. ā€œKemudian, melakukan upaya penegakan hukum bagı pelaku pembakaran hutan dan lahan,ā€ kata Menkopolhukam dalam laporannya. Rapat itu digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebab, saat ini masiah dalam masa pandemic covid-19.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *