Jaga Mutu Hasil Perikanan SKIPM Terus Bersinergi

0
Penyerahan laporan pengawasan Mutu Hasil Perikanan Domestik.

Penyerahan laporan pengawasan Mutu Hasil Perikanan Domestik. Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu (SKIPM) Merauke terus membangun sinergitas terhadap instansi terkait tentang pengawasan mutu hasil perikanan domestik tahun 2021 di Kota Merauke.

Sinergitas ini juga sebagai bentuk evaluasi program pengawasan mutu ikan dari tahun sebelumnya.

Dinas Perikanan Kabupaten Merauke, Disperindagkop dan UKM Kabupaten Merauke, Loka POM Merauke,  UPTD Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (PPMHP) Kabupaten Merauke merupakan instansi – instansi bertanggung jawab dalam menjaga mutu hasil perikanan di Merauke.

“Evaluasi yang akan bermuara pada pengawasan mutu hasil perikanan, dilakukan untuk menyelenggarakan amanat Intruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat,” tegas Kepala SKIPM Merauke Nikmatul Rochman kemarin dikantornya.

Pada bulan Maret dan September 2021, lanjut dia, menjadi jadwal untuk melakukan pengawasan.

“Pasar Wamanggu, Pasar Mopah Baru, wilayah Lampu Satu, Semangga dan Tanah Miring, serta beberapa suplier penjual ikan di kota Merauke akan menjadi target,” ujarnya.

Nikmatul mengungkapkan, pada tahun 2020 lalu, SKIPM Merauke telah melakukan pengawasan sesuai amanat Inpres tersebut di pasar atau sentra produksi ikan di kota Merauke.

“Kami telah melakukan penilaian terhadap beberapa objek pengawasan. Hari ini kami melakukan evaluasi bersama terhadap hasil kegiatan pengawasan mutu hasil perikanan domestik kepada 4 (empat) instansi,” ungkapnya.

Dikatakan Nikmatul, ada dua lingkup penilaian yang dilakukan dalam kegiatan pengawasan mutu hasil perikanan domestik di kabupaten Merauke. Pertama penilaian sarana prasarana, sanitasi dan kehigenisan lingkungan. Kedua penilaian kualitas produk perikanan yang tersedia.

“Dari hasil penilaian sarpras, sanitasi dan higienis untuk Pasar Wamanggu tergolong cukup dan masih perlu pembenahan untuk mencapai pasar yang higienis. Untuk pasar Mopah Baru dari sisi sarpras, sanitasi dan higienisnya masih kurang. Kalau hasil dari penilaian kualitas produk tidak dapat kita sampaikan langsung,” terang Nikmatul.

Pada dasarnya, sambungnya, hasil kegiatan pengawasan mutu hasil perikanan domestik telah disampaikan kepada perwakilan pemerintah daerah Kabupaten Merauke melalui rapat evaluasi tersebut. “Tentunya hasil evaluasi ini dapat dijadikan sebagai kebijakan pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan penyediaan hasil perikanan yang sehat dan aman dikonsumsi oleh masyarakat di kota Merauke,” pesannya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *