Soal Gaji Guru Kontrak, Betaubun: Silahkan Tanya ke Inspektorat
Thiasony Betaubun
Merauke, PSP –Sorotan Anggota DPRD Kabupaten Merauke dan keluhan guru kontrak akhirnya ditanggapi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke, Thiasonny Betaubun. Dia mengungkapkan bawah persoalan keluhan gaji guru kontrak yang belum dibayarkan telah berada di meja Inspektorat Merauke untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Kami sudah serahkan semua kepada Inspektorat untuk dipanggil dan dimintai kejelasannya. Dan semua masalah telah diserahkan ke Inspektorat, petunjuk terakhir dari inspektorat ke kita itu apa, kita tunggu,” kata Sonny kepada awak media di raung kerjanya, Jumat (19/2).
Oleh karenanya, ia meminta agar semua pihak menunggu selesainya proses pemeriksaan oleh Inspektorat dan tidak membesar-besarkan persoalan ini hingga ke ruang publik.
“Jadi kalau kita mau ribut di jalanan saya kira salah, atau kita mau jumpa pers atau apa. Karena ini barang sudah ada di level atas. Sebetulnya tanya dulu ke Inspektorat prosesnya sudah sampai dimana. Karena kita orang intelektual. Ketika sudah diambil alih oleh pak Sekda dan Inspektorat, terus Dinas mau buat apa,” ketusnya.
Selain itu, Ia meminta agar setidaknya pihak Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Merauke sebagai pihak yang memediasi guru, agar dalam menyoroti persolan ini tidak hanya pada sisi hak guru saja. Tetapi pada sisi kewajiban guru tidak dievaluasi secara mendalam. Sehingga menurutnya terkesan berat sebelah. “Ketika PGRI menggali tentang hak, harusnya menggali juga tentang kewajibannya. Antara hak dan kewajiban itu suami istri yang tidak bisa dipisahkan. Jadi kalau memang dia bertugas, kemudian kita tidak bayar, itu salah. Tapi kalau dia tidak bertugas, kita bisa untuk tidak bayar,” pungkasnya. [WEND-NAL]
