Satgas Tidak Boleh Bawa Satwa yang Dilindungi dari Merauke

0
Danrem 174/ATW memeriksa pasukan dua batalyon Satgas Pamtaa RI-PNG, kemarin.

Danrem 174/ATW memeriksa pasukan dua batalyon Satgas Pamtaa RI-PNG, kemarin. Foto: PSP/FHS

Merauke, PSP – 7 Februari 2021 pasukan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Simbisa 125 yang sudah bertugas kurang lebih selama 9 bulan, akan bertolak dari Merauke digantikan Satgas Yonif 122/Tombak Sakti dan Yonif Mekanis 611 Awang Long yang tiba di Pelabuhan Merauke lusa lalu.

Satgas yang sudah bertugas di Merauke, tidak diperkenan membawa barang atau satwa yang dilindungi dari Merauke.

Karantina Pertanian Merauke pun akan melakukan pemeriksaan dan sosialisasi terhadap Satgas yang akan bertolak dari Merauke nantinya.

Guna mengantisipasi adanya bawaan barang maupun satwa yang dilindungi.

Hal itu sebagaimana disampaikan Fungsional Medik Veteriner Karantina Pertanian Merauke Drh. Chandra dari ponselnya, kemarin.

“Nanti akan ada pengawasan bersama, baik dari Pomal, KSDA pemeriksaan pasukan yang naik,” jelas drh. Chandra.

Untuk pasukan yang baru tiba, kata dia, secara resiko tidak membawa barang yang dilindungi dari luar. “Tapi nanti kita akan sosialisasi. Kami sudah koordinasi dengan KSDA, guna mengantisipasi barang bawaan yang dilindungi,” terang drh. Chandra. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *