Persoalan Tugu Libra, Inspektorat : Belum bisa Berkomentar

0
Inspektur Kabupaten Merauke, Irianto Sabar Gattang

Inspektur Kabupaten Merauke, Irianto Sabar Gattang

Merauke, PSP – Inspektorat Daerah Merauke akan mendalami persoalan-persoalan yang berkaitan dengan latar belakang pembangunan tugu Lingkaran Brawijaya (Libra). Hal ini menyusul telah diketahuinya bahwa tugu bukan merupakan aset milik pemerintah Kabupaten Merauke. Sementara, sejak pembangunannya selesai dilaksanakan, tugu Brawijaya selalu dielu-elu dan diakui sebagai hasil pembangunan Pemda Merauke.

Inspektur Daerah Merauke, Drs. Irianto Sabar Gattang,   mengungkapkan bahwa sementara ini pihaknya belum bisa berkomentar banyak. Menurutnya, ia akan melihat dari dokumen-dokumen yang terkait, untuk kemudian bisa menentukan pangambilan langkah selanjutnya.    

“Tentang status dari pada itu (tugu), saya belum lihat dokumennya. Nanti setelah saya tahu dokumennya baru saya bisa kasih penjelasan bahwa kedepannya bagaimana. Karena memang menurut pernyataan PU bahwa tugu libra bukan aset pemda. Kalau memang belum aset berarti belum dibayar. Nah bagaimana mekanismenya saya belum lihat dokumennya,” ungkapnya kepada Papua Selatan Pos, di Kantornya, Selasa (2/2/2021).

Selain itu, pihaknya juga akan menggali beberapa informasi dari pihak lainnya yang memiliki keterkaitan dengan proses pembangunan tugu. Sehingga, nantinya persoalan bisa terurai secara jelas dan komperhensif. “Pasti kita komunikasi dengan instansi terkait. Kemudian kita akan lihat bagaimana proses-prosesnya, dokumennya,” terangnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *