Dukcapil akan Mendata WNA yang Berdomisi di Boven Digoel

0
Paspor

Tanah Merah, PSP – Kehadiran warga negara asing di indonesia tentu harus memiliki ijin yang dilengkapi tujuan orang bersangkutan tinggal di NKRI. Khusus Boven Digoel tidak dipungkiri cukup banyak orang asing yang berdomisi di daerah ini terutama di wilayah perusahaan yang bergerak dibidang kayu dan perkebunan sawit.

Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Boven Digoel, Baidin Kurita menyebut,  tahun ini dinasnya dipastikan akan melakukan pendataan orang asing di Boven digoel. Hal ini perlu dilakukan agar data WNA di daerah ini akurat, mulai dari jumlah, asal Negara, batas waktu tinggal hingga niat tinggal di Indonesia terkhusus Kabupaten Boven Digoel.

Diakui Baidin, tidak dipungkiri tim pengawasan orang asing di boven digoel kurang berjalan dengan baik dikarnakan beberapa factor. Dengan demikian pendataan yang pihaknya akan lakukan dirasa cukup membantu daerah dan negara dalam melakukan pemantauan. Dan menurutnya pendataan orang asing yang dilakukan dispendukcapil Boven Digoel kali ini merupakan yang perdana.

” Dalam proses pendataan orang asing perdana di boven digoel ini sasaran kita di wilayan perusahaan, mengingat jumlah pekerja dari WNA cukup banyak di wilayah perusahaan. Tentunya dengan akuratnya data orang asing akan mempermudah pemantauan terhadap mereka,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. [VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *