Tugu Libra Bukan Aset Pemda Merauke
Kondisi Tugu Libra Usai Puncaknya Runtuh. Foto: PSP/WEND
Romanus Sujatmiko : Memang tugu ini bukan aset, dan belum dibayar
Merauke, PSP – Tugu Lingkar Brawijaya atau biasa disebut Libra merupakan salah satu ikon Kabupaten Merauke. Jumat (29/1) lalu, tugu yang diresmikan 27 Mei 2013 pada bagian atas tugu yang berbahan dasar pelat besi dengan warna tembaga bertuliskan angka 969 hingga miniatur bola dunia dengan tampilan Tahun 1902 yang dikelilingi motto Kota Merauke “Izakod Bekai Izakod Kai” ( Satu Hati Satu Tujuan ) patah tertiup angin.
Patahnya bagian atas tugu Libra langsung membuat heboh masyarakat Kabupaten Merauke. Berbagai spekulasi dan dugaan takhayul (sesuatu yang hanya ada dalam khayal belaka, red) ikut pula bermunculan.
Fakta yang nyata disampaikan oleh, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Merauke, Romanus Sujatmiko. Dia menyampaikan tugu Libra yang menjadi ikon Kabupaten Merauke ternyata belum tercatat sebagai aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke, sehingga pemda tidak bisa melakukan perawatan sejak diresmikan 8 tahun lalu. “Patahnya bagian atas tugu Libra, memang karena tidak ada perawatan,” Sujatmiko sampaikan kepada awak media, Senin (1/2/2021).
Lalu bila muncul pertanyaan, kenapa tidak ada perawatan? Sujatmiko katakan, bangunan milik pemerintah seharusnya dicatat dalam aset pemerintah. Sedangkan tugu Libra, menurut informasi yang Sujatmiko dapat dari badan keuangan dan aset daerah, tidak dicatat. “Memang tugu ini bukan aset, dan belum dibayar. Sehingga kita dari instansi teknis belum bisa menganggarkan untuk melakukan perawatan,” Sujatmiko menerangkan.
Menindaklanjuti latarbelakang persoalan tugu tersebut, Sujatmiko menuturkan sementara ini pihaknya sedang berkomunikasi dengan Inspektorat untuk memutuskan bagaimana kelanjutan nasib tugu yang merupakan kebanggaan masyarakat Merauke.
“Tugu libra ini kan sudah menjadi ikon kota Merauke, sehingga kita instansi teknis melakukan komunikasi dengan Inspektorat Merauke. Kira-kira langkah apa yang harus kita buat khusus untuk tugu yang merupakan ikon kota Merauke,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga tidak bisa meminta ganti rugi atas insiden tersebut. Selain belum lunas dibayarkan oleh pemerintah, sebagian anggaran pembangunan berasal dari pihak ketiga atau masyarakat. “Ada 3 pilar pembangunan, yaitu pemerintah, swasta, dan masyarakat. Untuk pembangunan tugu Libra ini mungkin dari pihak swasta yang membangun,” kata Sujatmiko. [WEND-NAL]

Hal ini menjadi PR untuk kita semua sebagai warga masyarakat Merauke umumnya dan secara khusus kepada pekerja jurnalis sejati.