Maksimalkan Pelayanan Ditengah Pandemi Covid-19, Imigrasi Tekankan Prokes
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke
Merauke, PSP – Dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan pengurusan/pengajuan paspor maupun kepentingan lainnya, Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Merauke, menekankan protokol kesehatan. Sebab, hingga saat ini masih dalam masa pandemic corona virus (covid-19).
Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Handwiyuto mengemukakan setiap petugas maupun pengunjung yang datang wajib mencuci tangan, mengecek suhu tubuh, menjaga jarak dan memakai masker selama pelayanan. Terkecuali saat pengambilan foto, karena wajah harus secara utuh.
Petugas yang memberikan pelayanan juga dibatasi, dengan sistim piket. Dimana, setiap hari pertugasnya berbeda-beda dan tidak boleh bercampur. Harapannya, ketika ada salah satu petugas yang terpapar, bisa dilakukan karantina mandiri dan bisa diminimalisir. Pelayanan juga tetap berjalan dan tidak sampai melakukan penutupan kantor.
“Biar bagaimanapun pun, kami harus fokus pelayanan kepada masyarakat. Semoga saja, tidak ada petugas kita yang terpapar,” ujar Handwiyuto di kantornya, Kamis (28/1).
Hingga saat ini yang kebanyakan pengajuan paspor, masih didominasi turis persiapan wisata. Dengan asumi, setelah pemerintah mengeluarkan vaksin covid-19, mereka sudah bisa berlibur dan melakukan perjalanan antar Negara. Namun, secara umum, Negara tujuan belum diketahui, lantaran masih banyak Negara yang masih menutup untuk perjalanan antar Negara.
“Hasil wawancara kami, pengajuan paspor ini lebih kepada persiapan setelah vaksin keluar. Mungkin, di bulan Agustus 2021 mereka sudah bisa keluar,” ucapnya. Sementara pengurusan paspor bagi yang hendak naik haji, hingga saat ini belum ada. Karena memang, pengurusannya via Pengadilan Agama. “Nanti setelah ada rencana naik haji, kami akan berkoordinasi dengan Pengadilan Agama, untuk pengurusannya. Karena, ini juga menyangkut dengan prokes,” pungkasnya.[FHS-NAL]
