Polres Merauke Buka Palang di Kantor DPRD Merauke
Merauke, PSP – Petugas dari Polres Merauke membuka palang yang dipasang oleh sekelompok masyarakat di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Senin (25/1) pagi. Masyarakat yang melakukan pemalangan sebelumnya itu, mengklaim sebagai pemilik hak ulayat.
Kapolres Merauke, AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum mengemukakan pembukaan palang tersebut karena situasi sudah aman. Kemudian juga atas permintaan Bupati Merauke terpilih, Drs.Romanus Mbraka,MT. Karena harus ada catatan.
“Pagi tadi kita lepas. KNPI juga memohon untuk membuka palang, tadi malam,” ujar Kapolres.
Atas kebijakan pembukaan palang itu, sudah dilaporkan kepada pimpinan atas. Sementara, Kabag Ops diperintahkan untuk melaksanakan tugasnya.
Ditanya, apakah sudah ada protes dari masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik soal pembukaan palang itu? Kapolres menyebut mereka tidak perlu kuatir, karena ada kantor polisi.
“Saya sudah siapkan konsep dan baket untuk bagaimana harus dengan mereka. Saya juga kenal baik dengan bupati yang baru,” pungkasnya.[FHS-NAL]
