Terkait Kasus Makar, Polisi Siapkan Draf Pertanyaan untuk Beberapa Ahli
Ilustrasi Makar
Merauke, PSP – Hingga saat ini, penanganan kasus dugaan tindakan makar di Polres Merauke yang melibatkan belasan warga, terus berlanjut. Dimana, penyidik dari Satuan Reskrim Polres Merauke, telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka.
“Perkembangan hingga saat ini, kami sedang menyiapkan draf pertanyaan untuk beberpa ahli yang dinilai perkompeten,” terang Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Agus F Pombos, Senin (4/1).
Menurutnya, ahli yang dipilih untuk kasus tersebut, yakni ahli hukum pidana, ahli hukum tata Negara dan tidak menutup kemungkinan juga bisa berkembang ke ahli politik. Polres Merauke sendiri sudah membangun komunikasi dengan beberapa ahli dari universitas ternama di Jakarta. Bahkan, dalam watku dekat, penyidik akan bertemu dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli tersebut.
“Kita akan ke sana, dalam waktu dekat ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, belasan warga itu diamankan petugas lantaran kedapatan menyimpan dokumen-dokumen yang bertolak belakang dengan NKRI. Di lokasi penangkapan mereka juga ditemukan ada gambar-gambar bendera bintang kejora, bahkan ada dokumen struktur organisasi sebuah Negara. Sebelumnya, Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji,M.Hum, menyebut, perbuatan makar sudah hampir setara dengan terorisme. Untuk itu, pihaknya akan bertindak keras terhadap pelaku tindakan makar. [FHS-NAL]
