Polsek Okaba Musnahkan Miras Hasil Sitaan
Pemusnahan miras hasil sitaan oleh Polsek Okaba. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Polsek Okaba, Polres Merauke melakukan pemusnahan minuman keras (miras) hasil sitaan saat pelaksanaan Oprasi Lilin Matoa Tahun 2020 di mapolsek, Sabtu (2/1). Pemusnahan minuman beralkohol itu dihadiri unsur tripidis, kepala kampung, tokoh agama maupun tokoh masyarakat.
Kapolres Merauke melalui Kasubag Humas, AKP Ariffin,S.Sos mengemukakan miras yang dimusnahkan itu hasil pengamaman Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021. Dengan rincian, sopi 29 botol air mineral berukuran 600 ml, vodka 2 botol, Robinzon 30 botol dan wisky drum 4 botol. Bila diuangkan, miras itu bernilai Rp 27.000.000.
Sementara Kapolsek Okaba, Iptu M Rumboisano mengemukakan miras berdampak terhadap situasi kamtibmas. Dimana, banyak orang yang bertingkah bahkan melakukan tindakan kriminal usai, menenggak minuman beralkohol tersebut, sehingga perlu diperangi secara bersama. Untuk itu, seluruh warga Okaba diharapkan bisa bersinergi membantu tugas Polri, dalam memberikan informasi penjual dan pabrik pembuat miras. “Mari kita bergandengan tangan untu peduli. Karena, ini demi kebaikan kita juga. Kalau tidak ada orang mabuk, pasti semua aman,” ucapnya.[FHS-NAL]
