Polsek Muting Dukung Petani Kopi dengan Obat Perangsang Akar

0
Penyerahan obat perangsang akar tanaman bagi petani kopi Kampung Seed Agung, Distrik Mutinng.

Penyerahan obat perangsang akar tanaman bagi petani kopi Kampung Seed Agung, Distrik Mutinng. Foto: PSP/FHS

Merauke, PSP – Polsek Muting, terus mendorong para petani kopi di Kampung Seed Agung, Distrik Muting, Kabupaten Merauke, dalam memperluas lahan mereka. Sebab, biji kopi hasil panen mereka, sudah bisa dipasarkan, setelah menunggu kurang lebih 21 tahun.

Sebagai langkah awal, Kapolsek didampingi bhabinkamtibmas, Bripka Jasman menyumbangkan obat perangsang akar tanaman sebanyak 25 botol bagi para petani. Di samping itu, juga diajarkan cara penggunaannya agar tepat sasaran dan tepat guna.

“Obat ini kita bagikan bagi 20 petani kopi. Nanti juga akan kami tambah, bila masyarakat masih ada lagi yang ingin menanam kopi,” ujar Kapolres melalui Kapolsek Muting, Ipda Hamado, kemarin.

Kepala Kampung Seed Agung, Distrik Muting, I Nengah Sudiana, mengapresiasi kepedulian dan perhatian Polsek Muting, yang sudah membantu menjawab keluhan masyarakat selama ini. Pihaknya,  juga sangat mengharapkan adanya perhatian dari Pemerintah Daerah Merauke, dalam mengembangkan usaha mereka.

“Apa yang dilakukan Polsek Muting ini, sudah membangu perekonomian masyarakat,” katanya mengapresiasi. Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga tidak lupa untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Sebab, sudah menjelang Hari Raya Natal dan menyambut tahun baru, situasi kamtibmas harus tetap aman dan kondusif. [FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *