Nataru, Pemerintah Tak Beri Batasan untuk THM
Elias Refra
Merauke, PSP – Dengan pertimbangan masalah ekonomi, Pemerintah tidak akan memberi batasan kepada Tempat Hiburan Malam untuk beraktifitas saat Natal dan Tahun baru mendatang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Merauke, Elias Refra mengatakan bahwa memang telah ada edaran yang mengatur THM. Namun, jika diberi batasan, menurutnya akan berdampak secara ekonomi kepada mayarakat yang bekerja di THM.
“Kan sudah ada edaran, dan disesuikan dengan edaran yang ada. Karena ini kan menyangkut sosial masyarkat juga, jadi disitu aturan tetap ditegakkan. Tetapi untuk di THM mau ditutup dari pagi sampai sore, kan tidak mungkin. Karena orang kan mau cari makan,” ujarya kepada Papua Selatan Pos dikantorya, Selasa (15/12/2020).
Oleh karenannya, agar tetap kondusif dan sesuai aturan, nantinya pihak THM akan membuat pernyataan agar bisa memastikan aktifitasnya tidak menganggu dan menimbulkan permasalahan dimasyarakat. “Pada prinsipnya kita ikut aturan yang ada, Maka mereka dibuat surat penyataan untuk bertanggung jawab untuk keadaan disini. Yang kita minta itu saja, yang penting mereka bisa menjaga,” pungkasnya. [WEND-NAL]
