Mayor CPM Mudofar Dilantik Jadi Dandenpom VXII/3 Merauke
Danpomdam XVII/Cenderawasih menandatangani prasasti pertanda peresmian Denpom XVII/3 Merauke, kemarin. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Komandan Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih, Kol CPM Donny Agus Priyanto meresmikan Detasemen Polisi Militer VXII/3 Merauke dan melantik Mayor CPM Mudofar, sebagai komandannya, Jumat (11/12).
Dalam amanatnya, Danpomdam mengemukakan peningkatan Subdenpom VXII/A Merauke menjadi Denpom XVII/3 Merauke atas dasar Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor 22 tahun 2019, tentang penataan satuan dan pembentukan satuan baru di jajaran TNI AD. Diantaranya,pengembangan Denpom Merauke.
Maka, dengan peningkatan status dari Subdenpom jadi Denpom, diharapkan operasionalnya bisa lebih maksimal. Keberadaan satuan itu juga diharapkan bisa memberi kontribusi postif bagi wilayah Kabupaten Merauke. Pomdam XVII/Cenderawasih juga akan mengusulkan secara bertahap, sesuai dengan skala prioritas, untuk penambahan personil. Sebab, idealnya, jumlah personil untuk tingkat Denpom 80 orang.
“Saat ini baru ada 26 persen, nanti kita usulkan,” kata Danpomdam. Danpomdam menambahkan untuk tahun ini pihaknya ada menangani seratusan lebih kasus pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI AD di lingkungan Kodam XVII/ Cenderawasih. Pelanggaran itu juga ada dari Merauke. Pelanggaran itu bervariasi, mulai dari kasus disersi, asusila, tipidana umum dan tindak pidana militer. [FHS-NAL]
