Ops Pekat Jelang Pemilukada 2020, Polsek Muting Dapati Warga Jual Miras
Kapolsek Muting bersama anggotanya memperlihatkan miras yang diamankan, kemarin. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Polsek Muting melakukan oprasi penyakit masyarakat (Pekat) menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Kabupaten Merauke tahun 2020 di Kampung kawasan Alfasera, Distrik Muting, Kabupaten Merauke, Senin (7/12). Hasilnya, petugas mendapati ada dua warga yang menjual minuman keras (miras) jenis pabrikan.
“Dari dua warga itu kita amankan tujuh botol miras,” kata Kapolres Merauke melalui Kapolsek Muting, Ipda Hamado, yang dikonfirmasi dari balik ponselnya, kemarin.
Kapolsek menyebut oprasi yang digelar itu bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, pada saat masyarakat nanti memberikan hak pilihnya (9 Desember 2020). Karena, kepolisian juga harus memberikan jaminan keamanan, selaku instansi Negara dalam pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat.
“Kita tahu bahwa pesta demokrasi itu, sangat rentan dengan masalah-masalah. Makanya, kita harus berindak lebih awal,” katanya. Kapolsek berharap lewat oprasi yang dilakukan pihaknya pelaksanaan Pemilukada di wilayah hukum Polsek Muting, bisa berjalan sesuai dengan harapan. Oprasi serupa juga dilakukan di kampung-kampung lainnya. “Tidak ada alasan lain. Ini semata-mata demi kamtibmas yang baik. Apalagi kita berada di daerah perbatasan RI-PNG,” pungkasnya.[FHS-NAL]
