KPU Beri Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara bagi PPD
Bimtek pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan SIREKAP untuk PPD sekabupaten Merauke, kemarin. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke menggelar bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan SIREKAP Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Kabupaten Merauke tahun 2020, di SwissbelHotel Merauke, selama dua hari (26 hingga 27 November 2020).
Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuze,SH mengemukakan bimtek tersebut merupakan kelanjutan dari simulasi tata cara pemungutan, perhitungan suara dengan penerapan protokol kesehatan covid-19 dan penggunaan aplikasi Sitim Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) di Distrik Tanah Miring, beberapa waktu lalu. Bimtek kali ini ditujukan bagi petugas peyelenggara tingkat bawah yakni petugas Panitia Pemilihan Distrik (PPD),sekretaris dan anggotanya dari 20 distrik.
“Kegiatan ini sangat penting sekali. Bagaimana nanti kita melaksanakan pemngutan dan penghitungan suara,” terang Theresia, di sela-sela bimtek tersebut.
Pemilukada kali ini, memang berbeda dengan pemilihan sebelumnya. Karena, pelaksanaannya di tengah situasi pandemi covid-19 dan baru pertama kali. Maka, selaku pihak penyelanggara, pihaknya harus benar-benar memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Di hari pertama, mereka diberi materi soal pemungutan, penghitungan dan penggunaan aplikasi SIREKAP. Kemudian dilanjutkan dengan simulasi. Dengan demikian, bisa memberikan pehamanan bagi petugas PPD, PPS dan KPPS. Setelah itu, PPD juga diharapkan melakukan bimtek lagi bagi PPS dan KPPS.
“Ini kan baru, mereka harus paham,” katanya.
Ditambahkan, penggunaan aplikasi SIREKAP diharapkan bisa memerikan informasi kepada publik secara cepat dibanding manual. Meski begitu, cara manual tetap dilaksanakan. Sebab, ada kendala dalam penggunaan aplikasi tersebut di Papua, yakni jaringan internet. “Dari 489 TPS untuk Kabupaten Merauke, 300 TPS lebih sudah bisa mengakses jaringan internet, selebihnya belum. Namun, TPS yang belum mengakses jaringan internet, bisa melakukan secara offline dan ketika bergeser ke tempat yang sudah memiliki jaringan internet, langsung mengirimkannya server KPU RI,” pungkasnya.[FHS-NAL]
