Paula Simatupang : Ada Dua Faktor Penilaian Disclaimer Melekat dengan Boven Digoel
Tanah Merah, PSP – Penilaian Disclaimer melekat erat dengan perjalanan Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua. Hal ini tak lepas dari penilaian laporan hasil pengelolaan keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana selama 14 tahun berturut-turut opini Disclaimer selalu disandang oleh Kabupaten Boven Digoel.
Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Paula Henris Simatupang secara pribadi tentu saja merasa prihatin dengan capaian Kabupaten Boven Digoel yang tidak pernah berubah dan terus menerus menyandang status disclaimer. Padahal menurutnya, untuk mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) bahkan ke Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidaklah sulit, asalkan mau mengikuti apa yang menjadi rekomendasi dari laporan hasil pemeriksaan BPK.
Paula menyebut, secara umum ada dua hal yang menjadi factor utama Boven Digoel terjebak dan sulit keluar dari status disclaimer. Faktor pertama, kata Paula, mengenai pengelolaan asset dan pertanggung jawaban keuangan daerah. “Contoh aset Distrik Mindiptanah yang hingga saat ini tidak diketahui mencapai Rp320 Miliar. Inikan harus ditelusuri, karena tidak menggambarkan kewajaran yang seharusnya,” ungkap Paula saat ditemui usai memberi materi lokakarya di Kantor DPRD Kabupaten Boven Digoel belum lama ini.
Selain itu, kata Paula, menyangkut belanja daerah atau anggaran yang sudah direalisasikan, tetapi belum dipertanggung jawabkan. Misalnya, BPK temukan ada Rp 22 Miliar sejak 2008 silam hingga 2016 belum dipertanggung jawabkan. “Temuan -temuan itulah yang menyebabkan opini disclaimer masih melekat dengan kabupaten Boven Digoel,” kata Paula.
Untuk bisa memperbaiki opini penilaian BPK RI tersebut seluruh komponen perangkat daerah, harus tidak saling menyalahkan, melainkan bersama-sama bergandengan tangan untuk bertanggung jawab, kooperatif dan saling mendukung dalam penyajian data asset, juga LPJ Keuangan yang selama ini masih menjadi temuan. Pesannya kepada seluruh Pimpinan OPD, mulailah bertanggung jawab dengan hal kecil seperti disiplin merinci setiap mengeluarkan keuangan juga mendata setiap asset yang dimiliki OPD terkait.
“Secara umum, itu terkait bagaimana mengelola asetnya, dicatat disajikan dan nilainya tidak sesuai dengan standar, contohnya misalnya di salah satu distrik itu asetnya tidak diketahui sampai Rp.320 miliar. ini harus ditelusuri, karena tidak menggambarkan posisi yang seharusnya. Selain itu masih ada belanja-belanja yang sudah terealisasi tapi belum dipertanggung jawabkan. Dua factor itu yang menyebabkan Boven Digoel masih dalam posisi disclaimer,”pungkasnya. [VER-NAL]
