Ungkap Kasus Ganja Berasal dari Negara Tetangga

0
Kapolres Merauke didampingi Kasat Narkoba dan Kasubag Humas memperlihatkan paket ganja yang berhasil ditangkap, kemarin.

Kapolres Merauke didampingi Kasat Narkoba dan Kasubag Humas memperlihatkan paket ganja yang berhasil ditangkap, kemarin.Foto: PSP/FHS

 Kapolres : Ini adalah prestasi  Satnarkoba

Merauke, PSP – Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke berhasil mengungkap kasus  penjualan ganja di Kabuapten Merauke. Tiga tersangka berinisial IE, MR dan RFK, berhasil diringkus di Jalan Brawijaya, Rabu (25/11).  Barang buktinya berupa  1 paket besar daun ganja basah, 5 paket ukuran sedang dan 17 paket ukuran kecil, yang sudah kering. ada juga uang senilai Rp 600.000, hasil penjualan.

Kasat Resnarkoba Polres Merauke, AKP Najamuddin,MH mengemukakan ketiga tersangka sudah enam bulan menjalankan bisnis mereka di Merauke, dengan sasaran anak muda dan mahasiswa. Paket ganja itu dijual secara bervariasi, mulai dari harga Rp 50.000/paket hingga harga Rp 500.000/paketnya. Barang haram itu dibawa dari kabupaten Boven Digoel via jlaur darat.

“Ganja ini berasal dari Negara tetangga, PNG,” terang AKP Najamuddin, kemarin.

Dalam menjalankan bisnis haram itu, mereka sudah membagi tugas mulai dari penyedia barang, pembawa, penjual hingga penyiapan tempat tinggal di kota Merauke. tak hanya itu, mereka juga memilik group di media sosial untuk mempermudah transaksi.

Ketiga pelaku itu, sudah merupakan target. Petugas sudah sepekan mengincar aktifitas mereka.

Di tempat yang sama, Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji,M.Hum, menyebut hal itu merupakan prestasi dari Sat Narkoba. Kapolres juga memberi apresiasi atas kinerja  bawahannya itu. “Kita beri tepuk tangan dulu untuk Satnarkoba,” kata Kapolres, saat memberikan keterangan Pers, di mapolres, Kamis (26/11).

Di hadapan para pelaku, orang nomor satu di jajaran Polres Merauke itu menyamapaikan bahwa ganja akan merusak bangsa dan membuat bodoh generasi penerus. Apalagi, jika tidak mengerti peruntukannya. Tujuan dari Kapolres untuk menyadarkan para pelaku, atas perbautan mereka yang sudah melanggar hukum. Bahkan, ancaman hukuman penjaranya lebih tinggi disbanding dengan ekstasi. Karena, tingkat ketergantungannya. “ Di luar negri ada, tapi ada peruntukannya,” kata Kapolres. Untuk itu, kapolres meminta Kasat Narkoba bersama anggotanya untuk memberikan pemahaman tentang kerawanan narkoba itu sendiri kepada masyarakat, begitu juga di kalangan pelajar maupun mahasiswa.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *