BPPKLN Sosialisasikan Dasar Kesepakatan dan Aturan Lintas Batas
Sosialisasi Basic Agreement dan Aturan Lintas Batas Bagi Masyarakat Perbatasan. Foto: PSP/WEND
Merauke, PSP – Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua sosialisaskan Dasar Kesepakatan (Basic Agreement) dan Aturan Lintas Batas Indonesia dan Papua New Guinea (PNG) kepada masyarakat khususnya para nelayan di Pantai Lampu Satu, Selasa (24/11/2020).
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Merauke, Elias Mite, dalam sosialisasi mengatakan bahwa kegiatan ini dihelat agar masyarakat mengetahui dasar peraturan yang diterapkan oleh kedua negera berkaitan dengan lintas batas.
“Kalaupun ke PNG dengan aman dan nyaman, kalaupun ada temen yang menjaga di perbatasan atau angkatan laut menjaga batas wilayah kita dengan aman dan nyaman juga. Sehingga hubungan baik, antara petugas, dan bapak ibu semua yang kesana bisa berkolaborasi dengan baik dan hal-hal yang tidak baik tidak akan terjadi,” ujarnya, kemarin.

Sementara itu, Kepala BPPKLN Provinsi Papua, Susana Wanggai, mengungkapkan bahwa pihaknya inggin mendenggar secara langsung permasalah-permasalahan yang dialami oleh nelayan saat berlayar dan melewati batas negara kemudian menghadapai permasalahan hukum.
“Kami inggin mendengar langsung dari bapak ibu sekalian, apa yang terjadi, atau apa yang bapak ibu temui, terutama dalam permasalahan lintas batas. Mungkin kalau disini ada lihat sosialisasi basic agreement, yaitu adalah kesepakatan dasar atau persetujuan dasar antara republik Indonesia dan pemerintah Papua New Guinea terkait dengan aturan-aturan lintas batas,” kata Susan. kemarin.
Konsul Jenderal PNG Jayapura, Jefry Wiri yang juga hadir dalam sosialisasi mengungkapkan bahwa ia setiap tahunnya hadir dan mengunjungi Merauke, namun pada tahun ini Merauke memiliki perkembangan pembangunan yang sangat pesat. Khusunya di perbatasan Sota. “Saya pada tahun lalu datang ke Merauke, dan sekarang datang kembali, saya melihat pembangunan secara khusus di Sota sudah terbangun dengan sangat luar biasa megahnya,” ungkapnya. [WEND-NAL]
