MRP akan Gelar RDP, Bupati Freddy Harap Murni untuk Evaluasi

Frederikus Gebze,SE,M.Si
Merauke, PSP – 20 tahun sudah Undang-Undang nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang nomor 35 Tahun 2008 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat menjadi payung pembangunan, politik ,ekonomi, pendidikan dan kesehatan bergulir. Menjelang berakhirnya Otsus, isu keberlanjutan dan penolakan sangat gencar dibicarakan ditataran elit hingga masyarakat Papua.
Menyikapi tersebut, Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai representative perwakilan masyarakat adat Papua merencanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menilai efektifitas pelaksanaan Otsus di lima wilayah adat secara serentak selama dua hari yakni 17 hingga 18 November 2020.
Menanggapi rencana kegiatan RDP yang dibuat MRP ditanggapi positif oleh Bupati Merauke, Frederikus Gebze,SE,M.Si. Bupati berharap RDP tersebut murni dilakukan untuk mengevaluasi implementasi Otsus selama 20 tahun. Meski demikian Bupati tetap pula mengingatkan pesan dari Panglima Kodam Cendrawasih dan Kapolda Papua terkait RDP yang akan dilakukan MRP.
“Rapat tersebut harus murni mengevaluasi implementasi otsus. Artinya, melihat indikator-indikator yang betul-betul diterjemahkan dalam perlaksanaan Otsus. Kemudian, rapat tersebut tidak ada pernyataan-pernyataan yang menentang atau menyimpang dari komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucap Bupati kepada awak media, di Sirkuit Balap Motor FREEGEEB Waninggap Gau Tak, Jumat (13/11).
Bila nantinya dalam RDP tersebut ,terdapat kegiatan yang menyimpang tentu harus ditindak tegas oleh aparat keamanan. Itulah pesan yang disampaikan Pangdam dan Kapolda Papua. “Jika ada, kita bubarkan,” tutur bupati.
Orang nomor satu di jajaran Pemda Merauke itu meminta wilayah tanah Anim Ha sebagai wilayah NKRI harus dijaga dengan baik. RDP itu bagian terpenting untuk negara dalam menentukan sikap membangun, mempercepat, menumbuhkan Papua menjadi benar-benar dilindungi oleh NKRI. Maka itu, Bupati sendiri akan menyurat kepada MRP, menyangkut dua hal tersebut. “Disitu yang kita tawarkan adalah dengan Otsus ini, pemerintah mau meningkatkan lagi. Kita sebutkan indikator, supaya proporsional pembagian di tanah Papua, adil, merata, seimbang, bermanfaat dan bisa berguna bagi rakyat Papua,” pungkasnya.[FHS-NAL]