RSUD Merauke Sediakan Rumah Singgah di Dok II untuk Pasien Rujukan
dr. Yenny Mahuze
Merauke, PSP – RSUD Merauke menyediakan rumah singgah di wilayah Dok II Kota Jayapura. Keberadaan rumah singgah itu guna menampung pasien – pasien rujukan yang di rujuk dari RSUD.
Demikian disampaikan Direktur RSUD Merauke, dr. Yenny Mahuze pada saat rapat kerja Tim Pansus LHP DPR Provinsi Papua tentang Penggunaan Dana Otsus baru – baru ini.
“Karena ada beberapa pasien OAP yang dirujuk kesana dan tidak mempunyai rumah disana. Makanya kami buatkan, supaya tidak ada lagi pasien yang dirujuk ke Dok II mengeluh tentang tempat tinggal,” kata Direktur.
Pembuatan rumah singgah untuk pasien rujukan itu, lanjut Direktur, dibuat menggunakan dana otsus tahun 2020.
Dimana, tahun anggaran 2015 sampai 2018 RSUD tidak menerima anggaran dana otsus.
“Kami baru menerima ditahun 2019 dan 2020,” sebutnya.
Disebutkan, tahun anggaran 2019 pada awal tahun RSUD menerima anggaran sekitar Rp.3 Milliar dan di akhir tahun 2019 mendapat tambahan Rp. 5 Milliar. Sementara ditahun 2020, RSUD menerima dana otsus sekitar Rp. 3 Milliar. “Kami gunakan dana untuk membeli obat – obatan, transfusi darah, transportasi pasien dari puskesmas di dalam kota dan RSUD,” pungkasnya. [ERS-NAL]
