Sejak 2017, Rp. 85 Miliar Dana Otsus Telah Dikucurkan untuk Anak-Anak OAP
Thiasony Betaubun, S. Sos, M. Pd, MM
Merauke, PSP – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Thiasony Betaubun,M.Si, menyebutkan Rp. 85 Milliar dana otonomi khusus (Otsus) yang dikucurkan sejak tahun 2017 hingga 2020, semua sudah diperuntukkan bagi anak – anak Orang Asli Papua (OAP).
Hal itu sebagaimana disampaikan dalam laporan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke dihadapan Tim Pansus LHP Penggunaan Dana Otsus DPR Provinsi Papua baru – baru ini, di Hotel Itece.
Sony Betaubun mengatakan, dana itu diperuntukkan seluruhnya untuk OAP di Kabupaten Merauke. “Pada konteksnya pada 20 distrik, 179 kampung yang di dalamnya 114 kampung lokal dana ini diperuntukkan pertama sekali memihak OAP dalam seluruh kegiatan,” kata dia.
Seperti misalnya, kata Sony, kerja sama yang dilakukan dengan Jogja dan Jakarta untuk menyekolahkan OAP. Membangun rumah kepala sekolah orang asli Papua sebanyak 43 rumah.
“Jadi dana tersebut betul – betul di programkan. Maka dana ini sangat membantu sekali,” kata Sony.
Hanya saja, sambung Sony, waktu pencairan dari dana otsus itu berada di persimpangan dengan pencairan dana lain. “Artinya, kegiatan lain sudah jalan, dana ini turunnya terlambat disitulah kendala kami memproses dana – dana tersebut, ini turunnya di Oktober atau November, ini masalah,” ujar Sony. [ERS-NAL]
