Ini Manfaat Kartu Kuning Buat Pencari Kerja
Kaliopas Ndiken
Merauke, PSP – Adanya pembuatan kartu pencari kerja (AK1) atau kartu kuning oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Merauke dapat dimanfaatkan para pelamar kerja dalam mendapatkan pekerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Keliopas Ndiken mengatakan, jika pencari kerja membuat kartu kuning tersebut, otomatis data pencari kerja akan dimasukan ke dalam sistem Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Merauke.
” Manfaat kartu kuning itu kalau pencari kerja mengurus maka otomatis yang bersangkutan terdaftar di dalam sistim kami sebagai orang yang mencari kerja,” kata Keliopas saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (10/11).
Dengan telah terdaftarnya pencari kerja tersebut, Disnaker akan menfasilitasi perusahaan maupun lembaga pemerintah yang sedang mencari pekerja untuk mengajukan para pencari kerja yang sudah terdata sesuai dengan keinginan pemberi peluang kerja tersebut.
” Selain itu pun dipersyaratkan oleh pihak-pihak pemberi kerja, inipun menjadi data kami ketika nanti ada badan usaha bahkan lembaga-lembaga negara yang nanti akan membuka ruang peluang kerja maka kemudian ini juga bisa kita masukan atau kita fasilitasi dalam rangka sebagai orang yang sedang mencadi kerja sesuai dengan klasifikasi maupun dari kebutuhan perusahaan,” jelasnya.
Ia menuturkan, pembuatan kartu kuning tersebut bisa dilakukan di kantor Disnaker dengan membawa persyatratan, dan untuk pembuatan kartu tersebut tidak dipungut biaya. ” Cukup membawa kartu keluarga, dan KTP lalu bisa dibawa ke kantor nanti kita rekam dari tahap pertama hingga akhir, pembuatannya tidak lama hanya 15 menit lalu juga tidak di pungut biaya atau gratis dengan masa berlaku 2 tahun,” pungkasnya.[JON-NAL]
