Sekda Singgung Terkait Penggunaan SILPA
Ruslan Ramli
Merauke, PSP – Senin, 9 November 2020, Tim Pansus LHP DPRP Papua melakukan rapat kerja bersama Pemerintah kabupaten Merauke untuk membicarakan terkait penggunaan dana Otonomi Khusus.
Dalam rapat kerja tersebut, Sekda Merauke, Ruslan Ramli yang mewakili pemerintah kabupaten Merauke sempat menyinggung beberapa permasalahan, salah satunya terkait dengan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA)
Ia mempertanyakan dana SILPA tersebut, karena tidak ada petunjuk dari pemerintah Provinsi terkait dengan penggunaan dana SILPA, sehingga SILPA tersebut tidak dapat digunakan.
” Terkait dengan Silpa, terhadap penggunaan sisa lebih per sumber dana termasuk dana Otsus belum pernah ada strip dari provinsi, mau diapain sumber dana ini,” Ujar Ruslan dalam Sambutannya.
Untuk itu dirinya berpesan kepada Tim Pansus yang datang untuk memberikan petunjuk terkait penggunaan Silpa tersebut, seperti digunakan untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Papua.
” Catatan kedepan, ketika ada sisa lebih dari setiap kegiatan terhadap penggunaan dana Otsus, kenapa tidak untuk dikembalikan kepada kegiatan lain atau paling tidak diakumulasi untuk membuat kegiatan baru atas persetujuan Provinsi,” pungkasnya.[JON-NAL]
