Pansus LHP DPRP Panggil SKPD, Tanya Penggunaan Dana Otsus
Rapat kerja pansus LHP Penggunaan Dana Otsus DPR Provinsi Papua. Foto: PSP/ERS
Merauke, PSP – Tim Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) DPR Provinsi Papua memanggil sejumlah SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke. Pemanggilan melalui rapat kerja itu, guna menanyai terkait penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) di tiap – tiap SKPD dan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK-RI tentang efektivitas penggunaan dana otsus , di Hotel Itece Senin (9/11).
Adapun sejumlah SKPD yang tampak hadir dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Tim Pansus LHP Penggunaan Dana Otsus DPR Provinsi Papua, Kusmanto diantaranya, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Bagian Kesra Setda Kabupaten Merauke, Inspektorat, Dinas Perumahan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, RSUD Merauke, Dinas Kominfo, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Merauke.
Ketua Tim Pansus LHP Penggunaan Dana Otsus DPR Provinsi Papua, Kusmanto mengatakan tiap tahun berjalan sejak 2017, dana otsus yang terkucurkan ke Kabupaten Merauke sekitar 102 Milliar.
“Tiap tahun berjalan kalau di akumulasi ada mencapai 102 Milliar, ada pula yang khusus di kelola oleh provinsi yang namanya program bersama. Nah kedatang kami kesini untuk menanyakan itu, apakah sudah terealisasi atau seperti apa, apakah ada kendala, nanti kemudian hasil leporan merela akan kami rekomendasikan ke gubernur,” ujar Kusmanto.
Ditahun kemudian, kata Kusmanto, kebijakan dari Gubernur, guna menunjang PON Kabupaten Merauke akan mendapatkan dana otsus sekitar 40 Milliar.
“Ada penurunan,” ucapnya.
Dari hasil rapat itu, kata Kusmanto, ada sekitar 62 Milliar silva Kabupaten Merauke yang belum terbelanjakan dikarenakan transfer ke daerah terlambat.
“Ini akan menjadi perhatian kami di DPR Papua bahwa harus ada regulasi yang mengatur tentang silva. Karena silva bisa di gunakan sebagai program prioritas otsus sehingga tidak menjadi silva umum,” kata Kusmanto.
Ditanya bagaimana pansus memastikan penggunaan dana otsus terealisasi dilapangana, Kusmanto menyampaikan pansus belum bisa memastikan. “Kami tidak bisa memastikan itu, kami datang kesini karena atas hasil pemeriksaan BPK RI makanya kami datang untuk mengkonfirmasi apakah temuan – temuan itu sudah ditindaklanjuti. Sebab tidak semua kami bisa mengecek tapi laporan OPD bahwa itu digunakan sesuai peruntukannya,” pungkas Kusmanto. [ERS-NAL]
