Kasus Covid Bertambah, Pemda Merauke akan Laksanakan Evaluasi
Bupati Meruake, Frederikus Gebze
Bupati : Tidak ada rencana untuk kembali menutup jalur penerbangan, tetapi memperketat pelaku perjalanan dari luar
Merauke, PSP – Meningkatnya pasien positif covid-19 di Kabupaten Merauke secara signifikan dalam beberapa minggu terakhir menjadi perhatian penuh Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke. Bupati Merauke, Frederikus Gebze yang juga menjabat Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Merauke menegaskan perlu dilakukan evaluasi secara lebih lanjut guna pengambilan kebijakan dalam penanganan covid-19.
“Kita perlu laksanakan evaluasi terhadap penanganan covid-19. Dimana kita dalam beberapa minggu telah kedatangan klaster baru sampai 35, ini menadakan bahwa harus diambil langkah-langkah,” ujar Freddy kepada awak media, Senin (19/10).
Selain itu, ia berharap agar masyarakat bisa membantu dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh pemerintah. Menurut Freddy, agar minimal tidak ada disintegrasi antar masyarakat dan pemangku kebijakan, dalam hal ini pemerintah daerah.
“Kami berharap kepada masyarakat supya kita bisa mengambil tindakan dan langkah-langkah. Seperti kita akan kembali patroli untuk mengingatkan masyarakat agar minimal memakai masker dulu. Karena menurut saya nanti lebih banyak sanksi sosial yang akan kita laksanakan. Untuk itu saya menghimbau karena ditengah-tengah situasi pandemic covid, kita juga akan melaksanakan pesta demokrasi, ada pelaku ekonomi, pelaku pasar, kita berharap untuk menjaga supaya tidak terjadi hal-hal yang kita tidak diingginkan. Makanya jangan sampai ada disintegrasi antara masyarakat dan kelompok-kelompok lain,” katanya.
Lebih lanjut, ia tidak ada rencana untuk kembali menutup jalur penerbangan. Akan tetapi ia hanya akan memperketat pelaku perjalanan dari luar daerah.
“Nanti kita akan ke pihak maskapai dulu untuk lebih tertibkan, contoh orang dari luar harus menyertakan SIKM dulu. Kalau tidak, tidak boleh memiliki tiket. Karena, dengan itu kita bisa lebih dulu mendeteksi apakah dia reaktif atau tidak,” pungkasnya. [WEND-NAL]
