Pengisian BBM dengan Jerigen di APMS Perlu diawasi
Ilustrasi
Tanah Merah, PSP – Pembelian bahan Bakar minyak menggunakan jerigen di APMS harus harus diawasi, sehingga peruntukan BBM satu harga tepat sasaran. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah Boven Digoel, Maria Kabandum.
Menurutnya, melihat pelayanan penjualan bahan bakar minyak yang dilakukan sejumlah agen penyalur minyak dan solar di Boven Digoel, ia menilai harus diawasi agar BBM satu harga yang dijual tepat sasaran atau benar-benar dirasakan masyarakat. Dengan begitu dapat minimalisir terjadinya aksi curang dari pembeli BBM yang melakukan pembelian berulang kali dengan tujuan menimbun dan menjualnya kembali.
Terkait pembelian BBM menggunakan jerigen, kata Maria, seharusnya dapat dilayani hanyalah penyedia layanan angkutan sungai, mengingat tidak adanya agen penyalur BBM di daerah pelosok, dan juga kendaraan yang akan melakukan perjalanan jauh, bukanya bagi pembeli yang akan menjual BBM itu lagi pada masyarakat atau pihak perusahaan.
Terkait dengan pelayanan menggunakan jerigen ini seharusnya hanya berlaku untuk kendaraan sungai, bukan untuk pengecer dan menjual kembali ke masyarakat, sehingga kedepan ini kita akan lakukan fungsi pengawasan, termasuk penggunaan BBM di Empat APMS yang ada,” ujar Maria saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Maria melanjutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD terkait usulan pengawasan, dalam hal ini pembatasan jumlah pembelian, termasuk penertiban harga BBM eceran yang ada di Boven Digoel.
“Kalau menurut saya, harga sepuluh ribu ini sudah terlalu tinggi dimana seharusnya harga eceran tertinggi adalah delapan ribu, sesuai dengan surat edaran kepala daerah yang pernah dikeluarkan sebelumnya. Ini perlu diperhatikan bersama sehingga BBM satu harga ini dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. [VER-NAL]
