Agustinus Mahuze : Pengawas harus patuhi kode etik

0
Agustinus Mahuze,S.Pd

Agustinus Mahuze,S.Pd

Merauke, PSP – Koordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze,S.Pd, meminta para pengawas pemilu ditingkat bawah seperti tingkat distrik tidak boleh melakukan hal semena – mena terhadap masyarakat.

Tak hanya itu, ia juga berpesan pengawas harus tetap netral dalam penyelenggaraan pemilu khusu untuk Pilkada Merauke 2020 menjelang.

Hal itu Agustinus tegaskan, karena sebulan terakhir diterima laporan masyarakat terkait dengan adanya keterlibatan pengawas ke pasangan calon dan diterimanya laporan lisan mengenai adanya pengawas yang melakukan melanggar kode etik.

“Laporan awal memang sudah kami terima tapi nanti akan kami telusuri untuk menindaklanjuti. Kami juga sudah berikan peringatan, bahwa tidak boleh melakukan hal – hal seperti itu,” tegas Agustinus Mahuze, Kamis (6/10).

Penyimpangan – penyimpangan demikian, kata Agustinus, berkaitan dengan kode etik. Dimana, penyelenggara sudah seharusnya bersikap netral.

“Penyelenggara yang tidak netral dalam penyelenggaraan pemilu akan dikenakan pasal kode etik,” kata dia.

Kesemuanya itu, lanjut Agustinus, untuk menindaklanjuti sebuah kasus harus lah dibarengi dengan alat bukti yang cukuo. Kami juga berharap, masyarakat ketika mendapati pengawas kami yang diduga terlibat politik ke salah satu paslon, kalau memang ada bukti silahkan dilaporkan, karena untuk sebuah kasus harus dibarengi dengan bukti untuk ditindaklanjuti,” pesan pria berdarah Marind ini. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *