Tim Gabungan Disiplin Masker Lakukan Operasi Yustisi, 92 Warga Terima Sanksi
Oprasi Yustisi terpadu yang digelar di Kabupaten Mappi, Selasa (29/9).Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Operasi yustisi secara terpadu terus digalakkan dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker dengan tujuan pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19. Kali ini di simpang, Distrik Obaa,Kabupaten Mappi, Selasa (28/9). Diharapkan mampu menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker.
“92 warga yang diberi sanksi teguran lisan/tertulis,” terang Kapolres Mappi, AKBP Cosmos Jeujanan, kemarin.
Kapolres menyebut masih ditemukan warga maupun pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. Pemberian sanksi itu bertujuan untuk memberi efek jera terhadap masyarakat yang belum sadar akan protokol kesehatan covid-19.
“Intinya tujuan kita untuk mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan pemerintah tentang protokol kesehatan,” ucapnya.
Operasi tersebut akan dilaksanakan terus menerus hingga pandemi wabah virus corona atau Covid-19 ini betul-betul hilang atau dinyatakan selesai oleh pemerintah. Oprasi itu dilakukan di persimpangan yang dinilai cukup ramai masyarakat melakukan hilir mudik di jalur tersebut.
“Saya meminta masyarakat untuk sadar, jangan taat karena ada sanksi atau saat ada petugas saja. Pokoknya setiap keluar rumah gunakan masker tanpa terkecuali,” pesannya.[FHS-NAL]
