Hari Ini Batas Penyerahan Berkas Permohonan Sengketa Hero di Bawaslu
Tukidjo,SH
Merauke, PSP – Hari ini, Rabu 30 September 2020, hari terakhir bagi pasangan Herman Anitu Basik -Basik dan Sularso untuk menyerahkan seluruh berkas permohonan sengketa ke Bawaslu Merauke.
Dimana, Kamis 25 September 2020 lalu, pasangan Hero mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu dikarenakan KPU Merauke tidak menetapkan pasangan ini sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Merauke 2020.
Akan tetapi, berkas permohonan sengketa itu terpaksa dikembalikan oleh Bawasku karena masih ada berkas persyaratan yang belum memenuhi syarat. Yakni berita acara sebagai alat bukti yang belum di leges di Kantor Pos.
Setelah pengembalian untuk perbaikan berkas itu, 3 hari waktu yang diberikan Bawaslu untuk selanjutnya berkas diserhakan kembali ke Bawaslu.
“Kami masih menunggu, besok hari terakhir penyerahan berkas permohonan,’ jelas Devisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Merauke Tukidjo, SH di Kantor Bawaslu, Selasa, 29/9/2020. Alurnya, kata dia, setelah nantinya berkas permohonan memenuhi syarat, maka Bawaslu akan memplenokan kemudian di register untuk di musyawarahkan dengan memanggil para kedua belah pihak. Baik pemohon maupun termohon. Musyawarah proses nanti selama 12 hari kedepan setelah di register permohonan. [ERS-NAL]
