28 Pegawai Karantina Merauke Dikukuhkan Sebagai Pejabat Fungsional
Pegawai Karantina Pertanian Merauke saat diambil sumpah janjinya sebagai pejabat fungsional.Foto: PSP/ERS
Merauke – Sebanyak 28 pegawai Karantina Merauke dikukuhkan sebagai pejabat fungsional, Jumat (18/9) di Kantor Stasiun Karantina Pertanian Merauke Kelas I Merauke.
Kepala Bagian Umum Badan Karantina Pertanian Eka Darnida Yanto bertindak langsung memgambil sumpah jabatan semuanya secara daring dari Jakarta.
Dari 28 pejabat fungsional yang diambil sumpah tersebut, 7 diantaranya merupakan pejabat Karantina Pertanian Merauke, yang terdiri dari dua POPT Ahli Pertama dan lima POPT Terampil.
Kepala Karantina Pertanian Merauke,Sudirman mengatakan pejabat yang diambil sumpahnya guna memperkuatn dan menjaga integritas perkarantinaan di Merauke.
Sudirman perpesan, agar baik kiranya pegawai karantina tetap menjaga integritas dalam menjalan tanggung jawab.
“Jaga integritas dalam menjalankan tugas. Amanah dipegang sebaik-baiknya. Loyalitas dan totalitas selama bekerja” ujarnya Sudirman dalam keterangan tertulisnya.
Sudirman juga menegaskan, agar pegawai yang baru dikukuhkan untuk memperkuat pengawasan dilapangan.
“Perkuat pengawasan dilapangan, jaga Merauke dari masuk dan tersebarnya OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina)” tegas Sudirman. Pengambilan sumpah, dihadiri oleh pejabat struktural, Koorfung Karantina Hewan, Koorfung Karantina Tumbuhan, Kepala Wilayah Kerja Bandara Mopah, dan Kepala. Wilayah Kerja Kantor Pos. [ERS-NAL]
