Berkaca atas Insiden Penyerangan Polsek Ciracas
Danrem 174/ATW saat memberikan arahan di jam komandan, kemarin.Foto: PSP/FHS
Danrem 174/ATW Ingatkan Jajaran untuk Tidak Mudah Terprovokasi
Merauke, PSP – Anggota Makorem, Balak Disjan, dan Anggota KALAN ( Yonif 125/Si’mbisa dan Yonif 516/Caraka Yudha, mengikuti jam komandan di Aula LB.Moerdani, oleh Komandan Korem 174/ATW Merauke, Brigjen TNI Bangun Nawoko, Senin (31/8).
Dalam kesempatan itu, Danrem menyebut, bahwa setiap pelanggaran/perbuatan melanggar hukum oleh prajurit akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Seperti kasus, penyerangan yang dilakukan oleh oknum TNI-AD ke Mapolsek Ciracas dan Pasar Rebo Jakarta Timur, beberapa hari lalu.
“Itu, merupakan perbuatan melanggar hukum. Untuk itu, semua personil diminta agar jangan mudah terprovokasi oleh berita/informasi yg belum tentu kebenarannya (hoax ),” pesan Danrem.
Danrem mengimbau kepada jajaran, agar dalam bertindak, harus berpikir lebih dahulu. Antara pikiran, naluri, dan nurani harus disesuaikan. “Apabila baik lakukan, apabila merugikan personil atau satuan tinggalkan,” pinta jendral berpangkat bintang satu itu. Prajurit kata Danrem, harus menempatkan diri sebagai orang penting, yakni di dalam keluarga dan satuan. Untuk itu, semua jajaran harus menjaga diri masing-masing agar tidak terlibat dalam perbuatan melanggar hukum. “Jangan mengedepankan arogansi dalam berbuat. Sinergitas TNI dan Polri harus tetap dijaga,” kata Danrem seraya berpesan agar personil untuk tetap menjaga kesehatan di tengah pendemi covid-19, saat ini.[FHS-NAL]
