Dishub dan Jasa Raharja Ajak Sopir Rental Urus Asuransi
Fransiskus Anggawen
Merauke, PSP – Dinas Perhubungan Merauke bersama Jasa Raharja ajak para sopir rental untuk bisa memperoleh asurasi kecelakaan lalulintas. Pasalnya, sebagian besar sopir rental tidak memiliki asuransi sebagai perlindungan saat membawa penumpang dan jika terjadi kecelakaan.
Kepala Dinas Perhubungan Merauke, Fransiskus Anggawen mengatakan bahwa langkah awal pengurusan asuransi adalah dengan meminta sopir rental untuk membentuk koperasi. Nantinya, Dishub akan berkordinasi dengan koperasi untuk pengurusan izin kelayakan kendaraan sebagai syarat memperoleh asuransi dari Jasa Raharja.
“Kita maunya Jasa raharja juga terlibat, mengurus jasa raharja paling tidak ada izin atau rekomendasi dari perhubungan bahwa kendaraan sudah diperikasa dan layak. Baru nanti dari Jasa Raharja akan terbitkan asuransi. Apalagi asuransi bagi angkutan penumpang,” kata Frans kepada Papua Selatan Pos di ruang kerjanya, Kamis (27/8).
Frans menambahkan, saat sopir rental mengalami kecelakaan, pihaknya tidak bisa menerbitkan surat keterangan bagi kendaraan yang tidak memiliki izin dari perhubungan.
“Selama ini ada beberapa kendaraan yang tidak punya asuransi tapi mengantar penumpang ke beberapa tempat, seperti di Sota. Sedangkan kalau terjadi kecelakaan, kemudian ada yang luka-luka atau meninggal susah diasuransikan. Kita juga tidak bisa terbitkan keterangan Karena tidak ada izin,” ujarnya.
Selain urusan Asuransi, melalui koperasi, sopir rental akan mudah dikordinasi dan dikomunikasikan. Menginggat, dalam momentum PON mendatang, jasa sopir rental akan sangat dibutuhkan untuk turut serta mensukseskan kegiatan dari awal sampai akhir. “Kita rangkul dan bentuk wadah, nanti wadah itu yang akan mengurus mereka. Apalagi ini menjelang PON, pasti rental akan dipakai semua. Karena rencana kontrak kerja dari tim Papua, itu akan langsung dengan wadah koperasi angkutan dan dia tidak ke perorangan. Baru nanti koperasi yang akan menghubungkan ke sopir-sopir,” jelasnya. [WEND-NAL]
