Dugaan Pemalsuan Hasil Rapid Test, Polisi Klarifikasi 8 Warga
AKP Carroland Rhamdhani,S.IK,SH,MH
AKP Carroland : Penetapan tersangka menunggu hasil gelar perkara
Merauke, PSP – Penyidik dari Satuan Reskrim Polres Merauke terus melakukan pengembangan kasus dugaan pemalsuan surat hasil rapid test yang didapat oleh petugas di Bandara Mopah, pekan lalu. Penyidik sendiri sudah melakukan klarifikasi terhadap delapan warga, termasuk pemilik toko fotocopy, pekerjanya maupun sopir lintas hilux Merauke-Kabupaten Boven Digoel.
Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Carroland Rhamdhani,S.IK,SH,MH mengemukakan dari pihak-pihak yang sudah diklarifikasi, belum ada yang sudah sudah ditetapkan jadi tersangka. Sebab, masih menunggu hasil gelar perkara yang akan dilakukan, apakah memenuhi unsur atau tidak untuk diproses lebih lanjut.
“Nanti kalau hasil gelar perkara sudah ada, akan kami publish,” ujar AKP Carroland, kemarin.
Sebelumnya, petugas mengamankan tiga warga (SP, JR dan M), yang diduga telah memalsukan surat keterangan hasil rapid test, di Bandara Mopah, Selasa (18/8). Ketiganya diduga memalsukan dokumen terkait hasil rapid test. “Dari ketiganya ini, kita lakukan pengembangan, hingga berkembang jadi 8 orang yang diklarifikasi,” katanya.
Kasat Reskrim menyebut hal itu terungkap, bermula saat petugas kesehatan melakukan pemeriksaan atas surat hasil rapid test. Kemudian, di bandara sendiri, cukup banyak mobil toyota Hilux, yang mana angkutan antara kabupaten parkir di sana. Petugas kemudian curiga, sebab, ada hal yang aneh disana. Lalu, petugas mencoba menanyakan kepada para sopir dan meminta dokumen yang mereka miliki. Sang sopir menunjukkan dokumen hasil rapid test. Seteleh diinterogasi lebih dalam lagi, mereka mengaku mengambil surat tersebut dari salah satu kios fotocopy di Jalan Sutan Syahir. Informasi yang diperoleh petugas, surat itu dibuat dengan cara menscan surat hasil rapid test yang ada di computer, kemudian menjualnya. Namun, setiap orang yang hendak mengurus, harus menyerahkan KTP, guna mengisi data di surat tersebut. Dalam penanganan kasus ini, petugas telah mengamankan satu unit computer dan satu mesin print.[FHS-NAL]
