Petugas Karantina Pertanian Kaget, Ada Bocah Laporkan Buah Mangga Bawaannya
Alfis saat menerima sertifikat karantina usai melaporkan mangga asal Jayapura. Foto: PSP/ERS
Merauke – Bocah usia 9 tahun bernama Alfis datang membuat laporan ke Kantor Pelayanan Karantina Pertanian Merauke wilayah kerja Bandara Mopah, Minggu (23/8).
Kedatangannya untuk melaporkan buah mangga yang ia datangkan langsung dari Jayapura.
Menurut keterangan tertulis yang dikirimkan Humas Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Merauke Harry Sinaga, Senin (24/8) kedatangan bocah Alfis itu mengagetkan petugas karantina yang sedang berjaga di Bandara Mopah.
“Kami kaget dengan kedatangan seorang anak kecil yang hendak lapor buah mangga yang dia datangkan dari Jayapura. Namanya Alfis, umurnya masih 9 tahun. Dia mengendarai sepeda penuh semangat, mendatangi kantor Wilker sembari berkata “Bapaa, saa mo lapor karantina, Bisa layanikah,” ujar Koordinator Fungsi Karantina Tumbuhan Abdul Rasyid menirukan ucapan anak itu.
Kata Abdul, pihaknya langsung menuntun anak tersebut menulis permohonan karantina dan memeriksa media pembawa yang dia tunjukkan.
“Biasanya yang melaporkan media pembawa adalah pengguna jasa dewasa. Namun kali anak kecil, yang dengan berani datang ke kantor Wilker,” kata Abdul.
Abdul katakan, mengapresiasi kedatangan anak tersebut.
“Kewajibannya untuk patuh lapor ke karantina, meskipun media pembawa yang dilaporkan hanya buah mangga sebanyak 14 kg asal Jayapura. Baiknya lagi, dokumen karantina dari daerah asal lengkap. Makanya, langsung diterbitkan sertifikat pelepasannya,” tambahnya. Menurut Abdul, anak kecil itu memberikan contoh kepada semua pihak, untuk mematuhi prosedur kekarantinaan. “Bocah Alfis memberikan contoh pada kita semua bahwa harus mematuhi prosedur kekarantinaan,” katanya. [ERS-NAL]
