Menuju WBK, Korem 174/ATW Canangkan Zona Integritas Reformasi Birokrasi

0
Foto bersama usai pencanangan zona integritas dan penandatanganan pakta integritas satuan kerja jajaran Korem 174ATW, pekan lalu.

Foto bersama usai pencanangan zona integritas dan penandatanganan pakta integritas satuan kerja jajaran Korem 174/ATW, pekan lalu.Foto: PSP/FHS

Merauke, PSP – Korem 174/ATW Merauke bersama jajaran mencanangkan Zona Integritas Reformasi Birokrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di aula L.B Moerdani Makorem 174/ATW, Senin (3/8). Hal itu diawali penandatangan piagam zona integritas oleh danrem 174/atw dan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan serentak oleh para penguna anggaran dihadapan, Indra Swara SH (Hakim Pratama Pengadilan Negeri Merauke) dan I Made Ambara (Kepala Kantor KPPN Merauke) dan Wakapolres Merauke Kompol Y.S. Kadang.

Kepala Penerangan (Kapenrem) 174/ATW, Mayor Inf Suko Raharjo mengemukakan pencanangan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) itu didalamnya berisi enam area perubahan, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, pemguatan akuntabilitas, pengawasan serta penguatan kualitas pelayanan publik.

“Pencanangan zona Integritas ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden. Jadi semua pemerintah, termasuk kita, di jajaran TNI berkomitmen mewujudkan zona integritas menuju WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi khusus dalam hal menekan terjadinya korupsi dan meningkatkan pelayanan public,” terang Kapenrem, kemarin.

Sebelum dilaksanakannya pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas telah terlebih dahulu dilaksanakan sosialisasi Term Of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dilaksanakan pada tanggal 27 dan 28 Juli 2020. Kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Zona Integritas pada tanggal 29 sampai dengan 30 Juli 2020. “Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat pembuat pertanggung jawaban keuangan masing – masing satuan kerja serta wakil ketua masing-masing bidang area perubahan yang berada di jajaran Korem 174/ATW,” pungkasnya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *