Terkait Kasus di Asiki, Kasdam Sebut Sudah Ada Prajurit Jadi Tersangka
Merauke, PSP – Kepala staf Kodam XVII/Cenderawasih, Brigjen TNI Bambang Trisnohadis menegaskan bahwa untuk kasus yang terjadi di Asiki, Kabupaten Boven Digoel, baru-baru ini, sudah ada prajurit Satgas Pamtas RI-PNG yang dijadikan tersangka.
“Percayakan kepada kami bahwa kasus yang kemarin itu, sedang dalam tahap penanganan kita. Sekarang ini POM sedang melaksanankan penyidikan,” ujar Kasdam, kepada wartawan di Makorem 174/ATW, Rabu (5/8).
Yang jelas, kata orang nomor dua di jajaran Kodam XVII/Cenderawasih itu, kejadian serupa, tidak boleh terjadi lagi. Hal itu, sangat berlawanan dengan prinsip pembinaan teritorial yang sedang dilaksanankan. Dimana, TNI sedang berusaha mendekatkan diri dengan rakyat, meningkatkan kesejahteraan dan memberikan keamanan bagi masyarakat.
“Mengenai sanksi bagi prajurit, sudah pasti ada. Nantinya, akan dilihat sesuai dengan prosedur di peradilan militer,”katanya.
Kasdam sendiri akan mengunjungi pos Satgas Pamtas RI-PNG di Asiki dan memberikan penekanan kembali kepada prajurit. Dimana, kehadiran prajurit disana dalam rangka membantu, selain untuk keamanan juga membantu kesejahteraan massyarakat.
“Jadi hal-hal yang bukan jadi porsi kita, yang bisa diatasi dari rekan-rekan dari Polri, itu harusnya sesuai porsi itu saja,” pungkasnya. Seperti diketahui, seorang remaja berumur 18 tahun bernama Oktavianus Betere, meninggal dunia, Jumat (24/7), diduga akibat penganiyaan yang menimpanya oleh seorang prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 516/CK. [FHS-NAL]