Pemda Boven Serahkan Tiga Unit Mobil ke kelompok Usaha Kampung

0
Penyerahan kunci kendaraan oleh Wakil Bupati di dampingi Kapolres dan kasrem di halaman kantor bupati

Penyerahan kunci kendaraan oleh Wakil Bupati di dampingi Kapolres dan kasrem di halaman kantor bupati.Foto: PSP/VER

Tanah Merah, PSP – Mendukung kelompok usaha masyarakat kampung, Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel melalui Dinas Perhubungan kembali menyalurkan bantuan operasional Tiga unit kendaraan roda empat kepada Satuan Usaha Milik Kampung dan dua Koperasi. Kelompok usaha yang mendapatkan bantuan tersebut adalah BUM Kampung Teratai Kampung Sukanggo, Koperasi jair bersatu padu Duistrik Jair dan Koperasi Manggelum Indah berseri Distrik Manggelum.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Boven Digoel, Lusius Apayman dalam arahannya menekankan agar kendaraan oprasional yang diberikan pemerintah dipergunakan dengan baik dalam melayani anggota kelompok baik di kampung maupun ke kampung.

Ia juga meminta kepada kepala kampung dan distrik untuk tidak memonopoli kendaraan yang diberikan pemerintah. Karena berdasarkan pengalaman bantuan oprasional kendaraan kerap digunakan segelintir orang layaknya kendaraan pribadi terutama pemipinan pemerintah di tingkat kampung maupun  distrik atau ketua koperasi. Seiring berjalannya waktu, jika ditemukan dalam penggunaan oprasional kendaraan tidak sesuai dengan peruntukannya, maka dinas perhubungan tidak akan segan untuk menarik kembali asset pemerintah tersebut dan diberikan kepada kelompok usaha lain.

Menurut Apayman, bantuan kendaraan oprasional berupa Dua Jenis Toyota Hilux dan Satu Toyota Triton itu, merupakan bantuan langsung dari kementrian pedesaan dan trasmigrasi, yang bersumber dari dana Alokasi dana khusus afirmasi tahun 2019. “Tiga kendaraan yang kita berikan ini akan dipantau terus terutama pemeliharaannya dan empat bulan sekali harus wajib melapor kondisi kendaraan. Harapan saya, gunakan kendaraan ini dengan baik, dan melayani masyarakat dan ingat ini bukan kendaraan pribadi tetapi bantuan pemerintah sehingga harus digunakan sesaui dengan peruntukannya,”pungkasnya saat memberikan arahan di halaman kantor bupati boven digoel, belum lama ini. [VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *