Dukungan Jasa Ekapedisi Diperlukan untuk Menertibkan Administrasi Pengiriman Komoditi Perikanan

0
Upaya Peningkatan Kepatuhan Pelaku Usaha dalam mendukung indicator kinerja utama KKP yang juga turut mengundang jasa pengiriman kemarin. (2)

Upaya Peningkatan Kepatuhan Pelaku Usaha dalam mendukung indicator kinerja utama KKP yang juga turut mengundang jasa pengiriman kemarin.Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Jasa pengiriman menjadi sasaran Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu (SKIPM) Merauke guna melaksanakan ketentuan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan di Kabupaten Merauke, dalam mendukung tertibnya administrasi dan teknis kepatuhan pelaku usaha untuk mengikuti standar operasional dan prosedur (SOP) perkarantinaan ikan yang akan dikirimkan.

Jasa pengiriman, seperti PT. POS Indonesia Cabang Merauke, Pihak Jasa Ekspedisi Laut, Jasa Ekspedisi Udara, dan para pelaku usaha perikanan yang memasukan ikan dan produk perikanan ke Kabupaten Merauke dihadirkan dalam pertemuam yang dibalut dalam acara Coffe Morning, dikantor SKIPM Merauke Kamis (29/7).

Kepala SKIPM Merauke Nikmatul Rochman mengatakan, selain upaya untuk menjalin sinergi yang harmonis antara pihak-pihak yang terkait, diperlukan pemahaman tentang penerapan SOP pengiriman maupun memasukkan komoditi perikanan, agar tidak menimbulkan kerugian kepada pelaku usaha perikanan di Kabupaten Merauke.

“Kami sudah memberikan pilihan kepada pelaku usaha perikanan kita di kota Merauke. Dari tahun 2019 lalu hingga sekarang ini, kami telah mendorong pelaku usaha perikanan di kota Merauke untuk dapat menerapkan program Penerapan Program Manajemen Mutu Terpadu (PMMT) sehingga proses penerbitan sertifikat Kesehatan ikan dan produk perikanan dapat diterbitkan dalam waktu yang singkat misalnya untuk SOP Penerbitan Health Certificate For Fish And Fishery Products Berbasis CKIB (Cara Karantina Ikan yang Baik) dan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points), hanya membutuhkan waktu pelayanan 2 jam 40 menit,” kata Nikmatul dalam keterangan tertulisnya.

Dilanjutkan, kepatuhan pelaku usaha terhadap Standard Operasional dan Prosedur pengiriman dan pemasukan komoditi perikanan diharapkan meningkat. Sebab, pelaku usaha perikanan yang menerapkan program PMMT tentunya dianggap sebagai pelaku usaha perikanan yang memiliki tingkat kepatuhan dengan level tinggi. “Karena dari segi administrasi dan teknis telah memenuhi unsur dari resiko jaminan mutu dan kesehatan ikan ataupun produk perikanan,” pungkasnya. Pertemuan tersebut, tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 ditengah wabah pendemi Virus Corona. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *