Penutupan Jalan Secara Sepihak, Warga RT03/ RW01 Kelurahan Muli Kesulitan Beraktifitas

0
Salah satu warga RT03RW01 Kelurahan Muli, bersusah payah melewati sela-sela pagar agar bisa masuk untuk ke rumahnya.IST

Salah satu warga RT03/RW01 Kelurahan Muli, bersusah payah melewati sela-sela pagar agar bisa masuk untuk ke rumahnya. Foto Ist.

Merauke, PSP – Sejak ditutup kembali jalan masuk menuju perumahan secara sepihak,  warga RT/03, RW/01 Kelurahan Muli, Distrik Merauke  yang dihuni 20 KK kesulitan beraktifitas. Pasalnya, warga yang berada di perumahan tersebut harus bersusah payah masuk  ke areal perumahan karena akses jalan yang ditutup.

Para warga yang hendak masuk ke areal perumahan harus melalui sela-sela pagar dan tembok yang hanya muat untuk satu orang dan ketika melewati pagar tersebut warga harus memiringkan badan agar bisa masuk  melalui sela-sela pagar dan tembok tersebut.

Tidak hanya itu, kendaraan mereka juga harus rela di parkir jauh di luar, karena tidak ada lagi jalan masuk ke rumah mereka.

Sebelumnya, Senin, 20/7/2020, jalan tersebut sempat dibuka oleh Satpol PP Merauke setelah delapan tahun ditutup secara sepihak oleh salah satu warga setempat, yaitu Samuel Tandi Payung yang mengklaim bahwa jalan tersebut merupakan tanah miliknya. Tetapi setelah Satpol PP pulang, Samuel Tandi Payung kembali menutup jalan tersebut.    

Salah Seorang Warga yang enggan disebutkan namanya, meminta agar semua pihak bisa membantu menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang baik, tanpa merugikan kedua belah bihak.

“Kami sebagai warga paling sebatas mengadu, itupun kalau ditanggapi, kalau tidak ditanggapi kami terus berupaya bagaimana lagi. Makanya kehadiran pemerintah sangat kami harapkan untuk membantu kami untuk secepatnya bisa membuka akses jalan ini tanpa menimbulkan kerugian di kedua belah pihak. Baik kita warga yang disini maupun warga yang di depan,” ungkapnya kepada Papua Selatan Pos, saat ditemui di rumahnya, Rabu, (22/7/2020). 

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa memang sebelumnya tanah yang ditutup merupakan jalan masuk. Ia tidak mengetahui secara pasti apa dasar ditutupnya satu-satunya akses masuk bagi warga.

“Jadi waktu awal dulu kami beli, aksesnya dulu lebar, bahkan jalan itu bisa dimasuki truk besar. Cuma tidak tau tanpa ada alasan yang jelas, atas keputusan sebelah pihak mereka menutup jalan. Sedangkan dasar penutupannya kita juga tidak tahu,” terangnya.

Dalam proses penutupan, ia menjelaskan bahwa penutupan dilakukan secara bertahap, dari menggunakan portal sampai akhirnya ditutup menggunakan seng. 

“Jadi waktu mereka mau tutup itu cuma disampaikan untuk saudara-saudara yang di dalam kasih keluar mobil, karena jalan mau saya tutup. Menutupnya juga tidak langsung, tetapi bertahap. Pertama pake portal, kemudian dikasih kawat duri, kemudian yang baru-baru ditutup pake seng,” ujarnya. Sebelumnya kepada Papua Selatan Pos, Samuel Tandi Payung mengaku bahwa tidak ada jalan di areal tanah miliknya. Ia tidak menerima permintaan warga yang meminta sebagian tanahnya untuk dijadikan jalan masuk selebar 3 meter.  Menurutnya, tanah itu merupakan tanah resmi yang dibeli oleh orang tuanya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *