Bawaslu Papua : Pelanggaran Pilkada Harus Ditangani Dengan Maksimal
Merauke, PSP – Pelanggaran -pelanggaran pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 dinilai akan cukup tinggi terjadi. Pelanggaran – pelanggarannya pun diharapkan harus bisa tertangani dengan baik dan maksimal.
Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu menjadi penindak setiap pelanggaran yang mungkin terjadi.
Hal itu sebagaimana ditegaskan Ketua Bawaslu Provinsi Papua Metusalak Infandi,SH kepada wartawan di Kantor Bawaslu Merauke, kemarin.
Dalam kunjungannya kali ini, untuk memastikan kesiapan Bawaslu kabupaten yang melaksanakan Pilkada terlebih khusus dalam hal penindakan pelanggaran pilkada.
“Salah satu tugas Bawaslu Provinsi adalah supervisi dan monitorong dalam rangka memastikan kesiapan Bawaslu Kabupaten yang melaksanakan Pilkada. Yang menjadi penting mengenai kordiv penindakan dan pelanggaran dan juga dari kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu,” ujarnya.
Bawaslu, kata dia, bertanggung jawab penuh memastikan setiap pelanggaran harus ditangani oleh Sentra Gakkumdu dengan baik. “Bawaslu melalui Sentra Gakkumdu untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran – pelanggaran yang bersifat pidana khusus di wilayah hukum Merauke bisa tertangani dengan maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya. [ERS-NAL]