Satpol PP Kembalikan Keputusan Pemindahan Makam Kepada Lurah dan Distrik

0

Elias Refra

Merauke, PSP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Merauke mengembalikan keputusan pemindahan makam salah seorang warga dikuburkan dihalaman rumah di Kelurahan Mandala beberapa pekan lalu kepada Lurah dan Distrik. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Merauke, Elias Refra mengaku bahwa pihaknya telah menandatangi surat kesepakatan pemiindahan makam. Menurutnya, tahap selanjutnya menunggu bagaimana keputusan Kelurahan Mandala dan Distrik Merauke.

“Kemaren kita sudah sepakat akan ada pemindahan, karena itu kan dilingkungan warga. Saya sudah kembalikan ke lurah dan distrik dan saya sudah tanda tangan. Nanti tergantung lurah, kepala distrik, dan waraga disitu untuk kemunikasi kemudian dipindahkan,” kata Refra kepada Papua Selatan Pos, di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2020). 

Menurut Refra, pihaknya hanya tinggal menunggu keputusan dari lurah atau distrik untuk membantu mengamankan proses pemindahan makam. “Dorang buat pernyataan kapan, ya sudah kita turun sama-sama dengan polisi dan tentara. Jadi kalau soal eksekusi nanti kita akan hadir,” tegasnya.

Ia juga tidak bisa memastikan kapan pemindahan makam akan dilakukan. Menurutnya, jika masyarakat menginginkan prosesnya cepat, ia menyarankan agar berkomunikasi dengan pihak kesehatan dan distrik Merauke. “Tapi pada prinsipnya kalau warga maupun dari distrik kalau memang mau cepat ya harus kemonikasi dengan pihak kesehatan. Kalau kita siap saja, kapan eksekusi, kita akan eksekusi,” tegasnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *