Tempat Ibadah Akan Dibuka Kembali, Protokol Kesehatan Harus Diberlakukan

Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Merauke, dr. Nevile Muskita memberikan keterangan pers di Posko Tim Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (3/6).Foto: PSP/JAK
Merauke, PSP – Memasuki pola kehidupan baru di masa pandemi Covid-19 atau New Normal tempat-tempat ibadah akan dibuka kembali untuk aktivitas peribadatan maupun kegiatan keagamaan lainnya. Meskipun demikian, masyarakat harus tetap menjaga diri agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Merauke, dr. Nevile Muskita mengatakan bahwa untuk pekan depan kemungkinan tempat ibadah mulai dibuka kembali dengan diwajibkan memberlakukan protokol kesehatan. Hal ini sebagai persyarakat untuk pelaksanakan ibadah di seluruh tempat ibadah yang ada di Kabupaten Merauke.
“Jadi ketika masuk tempat ibahda sudah dicek suhu tubuhnya. Kemudian begitu masuk harus cuci tangan dulu. Harus pakai masker dan yang tidak pakai masker tidak diperkenankan untuk masuk,” kata Nevile dalam konferensi pers di Posko Satgas Penanggulangan Covid-19, Kamis (18/6).
Satgas Penanggulangan Covid -19 Kabupaten juga akan terus melakukan pemantauan di seluruh tempat ibadah. Apabila ditemukan ada tempat ibadah yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan ditutup.
“Kapasitas tempat ibadah juga harus diatur. Jarak duduk antara umat juga harus diperhatikan begitu juga dengan di masjid. Saya kira protokol-protokol itu wajib. Kemudian kelompok-kelompok usia rentan, dianjurkan untuk tidak beribadah, seperti lansia atau yang memiliki penyakit darah tinggi atau kencing manis,” ungkap Nevile. [JAK-NAL]